SITUBONDO — Arus lalu lintas di Jalur Nasional Pantura kawasan Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diberlakukan sistem buka tutup selama pelaksanaan pekerjaan pembangunan gorong-gorong. Rekayasa lalu lintas tersebut berlangsung mulai 6 Juli hingga 30 Agustus 2026.
Penerapan sistem buka tutup dilakukan untuk mendukung proses pekerjaan infrastruktur sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan selama proyek berlangsung.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang, menjelaskan bahwa pembangunan gorong-gorong dilakukan sebagai upaya mengatasi genangan air yang kerap muncul di kawasan tikungan Hutan Mangrove Tampora saat musim hujan.
Menurutnya, kondisi tersebut selama ini dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan karena permukaan jalan menjadi licin sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia menyampaikan, musim kemarau dipilih sebagai waktu yang tepat untuk melakukan pekerjaan perbaikan saluran drainase agar proses pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan target penyelesaian pada akhir Agustus 2026.
Selama proses pembangunan berlangsung, arus kendaraan dari dua arah akan diatur secara bergantian oleh petugas di lapangan. Pengguna jalan diimbau agar mengurangi kecepatan, mematuhi rambu-rambu sementara, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Masyarakat yang akan melintasi Jalur Pantura Situbondo juga diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan sebagai antisipasi terhadap potensi antrean kendaraan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas.
📝 Catatan Redaksi:
Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian dan informasi publik terkait pelaksanaan pekerjaan infrastruktur. Redaksi akan memperbarui informasi apabila terdapat perubahan jadwal maupun rekayasa lalu lintas dari instansi berwenang.
Posting Komentar