Dugaan Mark Up Besar Besaran Proyek Baru SeumurJagung, Jalan Rigid Beton Desa Donan Bojonegoro Sudah Rusak Mutu Pekerjaan Dipertanyakan
Foto Jalan Rigid Beton Desa Donan Yang Sudah Rusak parah
Bojonegoro//lidikkrimsus26jatim.com— Pekerjaan pembangunan jalan rigid beton di Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan setelah kondisi permukaan jalan poros desa yang terdokumentasi awak media lidikkrimsus26jatim menunjukkan adanya material beton yang terkelupas atau terurai di sejumlah titik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi dan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.27-10-26
Berdasarkan investigasi awak media dilapangan, permukaan jalan tampak dipenuhi butiran material lepas. Pada bagian tertentu, kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut apakah kerusakan berkaitan dengan mutu beton, proses pengerjaan, kondisi permukaan, atau faktor lain yang memengaruhi ketahanan konstruksi.
Ditempat terpisah Bu camat purwosari menjelaskan ketika ditemui awak media bahwa semua proses tahapan pembangunan telah dilewati mulai pengawasan inspektorat dan sudah dimonitoring,untuk itu akan kami tindaklanjuti lagi terkait temuan dari awak media.dari keterangan Bu camat justru bertentangan dengan fakta dilapangan dengan rusaknya rigid beton dilapangan.
Kerusakan pada jalan yang baru selesai tahun lalu yang dianggarkan dari dana DD dan BKKD dapat menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Ada dugaan main mata dengan pihak monitoring pasalnya mutu kerjaan yang asal asalan bisa lolos pengawasan, diperlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten,terutama dari APH.
Sejumlah aspek yang perlu ditelusuri antara lain mutu dan kuat tekan beton, ketebalan pelat beton, kualitas material, proses pengecoran, pemadatan, perawatan beton (curing), serta kesesuaian pelaksanaan dengan gambar rencana dan spesifikasi kontrak.
Pembangunan infrastruktur desa menggunakan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana kegiatan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta masa pemeliharaan apabila pekerjaan tersebut telah diserahterimakan.
Apabila kerusakan terbukti disebabkan oleh pelaksanaan yang tidak sesuai kontrak, pihak terkait perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
DUGAAN MARK UP ANGGARAN PERLU DITELUSURI
Munculnya dugaan mark up anggaran dalam pekerjaan infrastruktur harus ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik. Beberapa dokumen yang relevan antara lain Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, spesifikasi pekerjaan, kontrak atau dokumen pelaksanaan, laporan kemajuan pekerjaan, berita acara serah terima, serta hasil pengujian mutu beton jika tersedia.
DESAKAN PEMERIKSAAN DAN KLARIFIKASI
Atas kondisi tersebut, pihak pemerintah desa dan instansi teknis yang bertanggung jawab diharapkan memberikan klarifikasi terbuka mengenai pelaksanaan pembangunan jalan rigid beton di Desa Donan.
Pemeriksaan lapangan juga diperlukan untuk mengetahui tingkat kerusakan, penyebab kerusakan, kesesuaian mutu beton dengan spesifikasi, serta kemungkinan kewajiban perbaikan oleh pihak pelaksana.
Jika terjadi penyimpangan dalam mengerjakan atau ada Mark up maka pihak aph diharap turun tangan tanpa harus menunggu laporan.red
Gabung dalam percakapan