🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Diduga Fiktif, Anggaran Desa Siaga Kesehatan dan Penanggulangan Bencana Desa Nganti Jadi Sorotan

foto balai Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro 


Bojonegoro//lidikkrimsusjatim.com – Pengelolaan anggaran Pemerintah Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.06/08/26.

Berdasarkan data anggaran tahun 2023 yang diperoleh, Pemerintah Desa Nganti mengalokasikan dana sebesar Rp56.000.000 untuk kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan dan Rp45.000.000 untuk kegiatan Penanggulangan Bencana.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, muncul dugaan bahwa kedua kegiatan tersebut tidak terlaksana atau tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai realisasi anggaran serta pertanggungjawaban pelaksanaannya.

Kepala Desa Mariadi Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, saat dikonfirmasi awak media lidikkrimsus, bahwa program itu tidak ada,dengan nada lirih,bahkan kepala desa Mariadi juga sempat bertanya kepada awak media,itu programnya kayak apa ya juga dengan nada lirih,tapi anggaran tetap diserap melalui anggaran Dana Desa,kepala Desa juga terlihat gugup saat menjawab pertanyaan dari awak media.

Sejumlah warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai bentuk kegiatan, waktu pelaksanaan, lokasi, serta rincian penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa, penanganannya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, pemerintah desa diharapkan dapat menunjukkan dokumen dan bukti pelaksanaan guna memberikan kepastian informasi kepada publik.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama