🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Diduga Mafia Solar Bersubsidi Marak di SPBU Padangan, Mobil Panther dan L 300 diModifikasi

Bojonegoro//lidikkrimsusjatim.com— Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas pengangsu solar dalam jumlah besar diduga marak terjadi di salah satu SPBU wilayah Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. (19-19-2026).

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, terdapat kendaraan jenis Isuzu Panther yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki penampungan berkapasitas sekitar 1 ton atau 1.000 liter. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk melakukan pengisian solar secara berulang dengan tujuan tertentu dan dengan cara mengganti plat nomor kendaraan yang sudah disediakan banyak didalam mobil.

Diduga Ada Setoran kepada Penampung

Dalam penelusuran di lapangan, seorang sopir yang diduga melakukan aktivitas pengangkutan solar mengaku bahwa hasil pengangsuannya disetorkan kepada seseorang berinisial J, yang disebut-sebut menggunakan nama panggilan “Jabrik” dan berasal dari wilayah Blora.

Pengakuan tersebut tentu perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk memastikan siapa sebenarnya pihak yang menerima dan mengelola solar tersebut.

Jika benar kendaraan dengan kapasitas penampungan mencapai sekitar 1.000 liter digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi secara berulang , maka muncul pertanyaan besar mengenai asal-usul BBM, mekanisme pembelian, tujuan distribusi, serta pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut,soalnya ada puluhan panter dan L 300 yang tentunya sudah dimodifikasi untuk mengelabuhi masyarakat.

Dugaan Adanya Beking Oknum Wartawan

Yang lebih mengundang perhatian adalah adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan atau perlindungan dari seseorang yang disebut sebagai oknum wartawan berinisial T.O.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut. Tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah sebelum terdapat bukti yang cukup dan proses hukum yang berlaku.

Apabila benar terdapat pihak tertentu yang menggunakan profesi atau identitas media untuk memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal, persoalan tersebut tentu menjadi sangat serius karena dapat mencederai independensi dan kehormatan profesi jurnalistik.

Aparat Diminta Turun Tangan

Maraknya dugaan pengangsu solar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, pengawas distribusi BBM, serta pihak pengelola SPBU.

Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain

1. Apakah kendaraan tersebut benar melakukan pengisian solar bersubsidi dalam jumlah besar?
2. Apakah pembelian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku?
3. Siapa pemilik kendaraan dan tangki modifikasi tersebut?
4. Ke mana solar hasil pengangsu tersebut didistribusikan?
5. Siapa pihak yang disebut sebagai penampung atau penerima setoran?
6. Apakah terdapat pihak lain yang memberikan fasilitas atau perlindungan?
7. Bagaimana pengawasan SPBU terhadap pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar?

Jangan Sampai Subsidi Rakyat Bocor

Solar bersubsidi merupakan BBM yang mendapat dukungan pemerintah dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat atau sektor yang memenuhi ketentuan.

Apabila distribusi BBM bersubsidi benar-benar disalahgunakan untuk kepentingan perdagangan atau penimbunan, maka praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk mengecek rekaman CCTV SPBU, data transaksi pengisian, identitas kendaraan, pola pengisian berulang, serta alur distribusi solar setelah keluar dari SPBU.

Konfirmasi dan Hak Jawab

Sampai berita ini diturunkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan TO maupun pihak berinisial J/Jabrik masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU, pemilik kendaraan, sopir, pihak berinisial TO, pihak berinisial J/Jabrik, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Investigasi ini belum menyimpulkan adanya tindak pidana. Seluruh informasi dan dugaan yang disampaikan perlu diuji melalui bukti, klarifikasi para pihak, serta pemeriksaan aparat yang berwenang.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama