BLORA//lidikkrimsusjatim.com — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) polsek Kunduran di Kabupaten Blora pada 26 Juni 2026 dini hari berbuntut saling lapor. Peristiwa tersebut juga memunculkan sorotan terhadap proses penanganan perkara lantaran hingga kini belum ada satu pun terduga pelaku pelemparan batu yang disebut berhasil diamankan.05-09-2026
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, setelah sejumlah warga PSHT mengikuti kegiatan pengesahan di salah satu padepokan PSHT di wilayah Blora.
Dalam perjalanan pulang, rombongan warga PSHT diduga dihadang oleh sejumlah orang yang disebut berasal dari perguruan Pagar Nusa. Situasi kemudian memanas dan terjadi aksi pelemparan batu ke arah rombongan.
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya empat orang dilaporkan mengalami luka. Satu korban mengalami luka cukup parah hingga menyebabkan giginya patah, satu korban mengalami luka sedang, sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, setelah lebih dari dua bulan berlalu, muncul pertanyaan dari pihak korban terkait perkembangan penyelidikan.
Mengapa hingga saat ini belum ada satu pun terduga pelaku pelemparan batu yang diamankan?
Pertanyaan tersebut semakin mengemuka karena perkara ini disebut telah berkembang menjadi saling lapor antara pihak-pihak yang terlibat.
Penanganan Perkara Disorot
Pihak korban mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengungkap siapa saja yang berada di lokasi kejadian, termasuk pihak yang diduga melakukan pelemparan batu.
Padahal, menurut informasi dari pihak korban, akibat serangan tersebut terdapat korban yang mengalami luka cukup serius.
Sejumlah hal yang semestinya menjadi bagian penting dalam penyelidikan antara lain pemeriksaan saksi, rekaman CCTV di sekitar lokasi apabila tersedia, identifikasi kendaraan yang berada di lokasi, visum korban, barang bukti batu maupun benda lain yang digunakan dalam penyerangan, serta keterangan dari seluruh pihak yang berada di tempat kejadian.
Muncul Dugaan Adanya "Bekingan" Oknum Polisi
Di tengah belum jelasnya perkembangan penanganan perkara, muncul dugaan di kalangan pihak korban bahwa terdapat oknum anggota kepolisian yang memberikan perlindungan atau keberpihakan kepada pihak tertentu.
Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian.
Karena itu, dugaan adanya "bekingan" oknum polisi seharusnya tidak berhenti sebagai isu. Jika memang terdapat indikasi intervensi atau keberpihakan aparat, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara objektif oleh institusi yang berwenang.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak benar, pihak kepolisian juga memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyidikan dan alasan belum adanya penetapan tersangka.
Publik Menunggu Transparansi Polisi
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Pihak korban berharap polisi dapat mengusut perkara secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, tanpa melihat latar belakang perguruan maupun kelompok yang terlibat.
Pertanyaan publik kini sederhana: siapa pelaku pelemparan batu yang menyebabkan korban mengalami luka, sejauh mana penyidikan telah dilakukan, dan apa alasan hingga saat ini belum ada terduga pelaku yang diamankan?
Media ini akan terus melakukan penelusuran terhadap perkembangan perkara tersebut, termasuk meminta klarifikasi kepada Polres Blora, pihak korban, pihak yang dilaporkan, serta pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian.
Catatan redaksi: Seluruh pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Penyebutan dugaan keterlibatan oknum kepolisian bukan merupakan kesimpulan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.(red)
Posting Komentar