🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Biaya Urus Sertifikat PTSL di Desa Padangan Diduga Tembus Rp.700.000, Camat Masih Bungkam

foto animasi pungli program ptsl didesa Padangan 

Bojonegoro//lidikkrimsusjatim.com– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, lagi jadi bahan omongan warga. Soalnya, muncul dugaan adanya pungutan yang disebut-sebut mencapai Rp.700.000 per bidang tanah dalam proses pengurusan sertifikat.06/08/26.

Dari informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, biaya tersebut dinilai cukup tinggi dan dianggap tidak sesuai dengan tujuan program PTSL yang seharusnya mempermudah masyarakat dengan biaya yang ringan. Isu ini pun bikin warga resah dan ramai diperbincangkan di lingkungan setempat.

Beberapa warga mengaku keberatan dengan besaran biaya itu, apalagi tidak ada penjelasan yang jelas soal dasar penetapannya. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan transparansi pelaksanaan program PTSL di Desa Padangan.

Sementara itu, sorotan juga mengarah ke pihak kecamatan. Camat Padangan disebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Padangan maupun Kecamatan Padangan belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan yang lebih berimbang.

Jika nantinya dugaan ini terbukti benar, tentu bisa menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku. Namun jika tidak benar, pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi semua pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama